Bandar Lampung. (Pakar Lampung)……..Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu yang dilantik Pada 2 Juli 2009 menggantikan Drs. Sjachroedin. ZP, SH. Tujuh hari kepemimpinan Syamsurya Ryiacudu Delapan Pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Lampung di Non-Jobkan.
Menyikapi 7 hari kepemimpinan Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu, Dewan Pimpinan Provinsi Partai Karya Perjuangan Provinsi Lampung menilai tidak rasional dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kepentingan politik, tidak lagi mencerminkan seorang kepala Daerah, tapi lebih mengedepankan emosional. Kita lihat saja delapan Pejabat “masuk kotak” adalah pejabat yang masih ada hubungan emosional dengan Sjachroedin diantaranya :
1. Sjachrazad Kepala Dinas Pendapatan Daerah
2. Helmi Machmud Inspectur Provinsi
3. Dr. Wiwiek Ekameini Kepala Dinas Kesahatan
4. Sudirman Subing Kepala Dinas Pertambangan
5. Zainal Abidin Hasan Kepala Dinas Perhubungan
6. Heri Suliyanto Kepala Dinas Pendidikan
7. Helmi Arsyad Kepala BKS
8. Chanafie Siradjudin Kepala Dinas Pertanian
Kebodohan seorang “Syamsurya Ryacudu” adalah lebih banyak bermain dengan perasaan dan egoismenya semata. Dia tidak melihat kepentingan masyrakat Lampung ke depan. Kroni-kroni dia banyak juga berperan, hanya bisikan “suka dan tidak suka”. Syamsurya Ryacudu bukanlah gubernur yang diidamkan oleh rakyat Lampung, tetapi GUBERNUR KEBETULAN SEMATA. Maka sikap arogansi yang ditunjukkan oleh dia membuktikan bahwa tidak ada nilai moral sedikit pun yang harusnya dimiliki oleh seorang pemimpin. Dewan Pimpinan Propinsi Partai Karya Perjuangan akan tetap berada di belakang kepentingan rakyat. Apabila gubernur zolim terhadap kepentingan rakyat, maka harus dicarikan solusi yang paling tepat untuk mengatasinya. DPP Partai Karya Perjuangan Lampung melalui Dewan Pimpinan Nasional, akan mendesak kepada Presiden Yudhoyono sebagai pembina politik di Indonesia untuk meninjau kembali terkait Syamsurya Ryacudu sebagai gubernur Lampung. Jika masih bisa dibina oleh pembina politik, maka diharapkan akan ada perubahan sikap. Namun jika tidak bisa dibina, tidak ada kata lain harus DIBINASAKAN.
Hal senada juga disampaikan oleh beberapa pengamat politik provinsi Lampung diantaranya “Syarif Mahya” menurut beliau budaya rooling pejabat dan birokrat di Lampung selama ini di nilai sarat dengan kepentingan politik. Tradisi kongkalingkong pucuk pimpinan dan pejabat masih kental untuk memaksimalisasi keuntungan ekonomi pribadi.
Menurut Ari Darmastuti, hanya satu alasan bagi seorang kepala daerah dalam melakukan suatu kebijakan yaitu untuk meningkatkan kinerja pemerintah jadi dalam melakukan rooling pejabat seorang gubernur harus melihat secara Proporsional.
Sedangkan Armen Yaser (Pengamat Hukum) mengatakan rolling pejabat di Pemprov Lampung lebih mengutamakan emosional dan mengedepankan hak prerogratif dibanding penilaian objektif dalam mengganti delapan pejabat dengan orang dekatnya.
Sementara ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung (Syukri Baihaki) mengatakan fraksinya siap berseberangan jika pergantian pejabat tidak sesuai dengan prosedur.
Lain dengan Ketua DPRD Provinsi lampung (Indra Karyadi) dari Partai Golkar mendukung langkah Gubernur “itu langkah bagus untuk meningkatkan kinerja saya tidak melihat tujuan lain kecuali untuk meningkatkan kinerja” kata dia. (sumber Lampost.. 8 Juli 2008)
>>>>>>>>>>>>>>>>PakarPangan Lampung>>>>>>>>>>>>>>>>














